Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berharap jika Fatwa MUI tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui Media Sosial (Medsos) dapat mencegah konten-konten negatif di Medsos.

"Fatwa dibuat berdasarkan kekhawatiran maraknya ujaran kebencian melalui media sosial. Jadi adanya fatwa ini diharapkan bisa mencegah penyebaran konten media sosial yang berisi berita bohong dan mengarah kepada upaya adu domba di tengah masyarakat," katanya di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang tercantum dalam fatwa dan diharamkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial.

Diantaranya gibah, fitnah, adu bomba, penyebaran permusuhan, ujaran kebencian, menyebarkan informasi bohong, pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i.

"Kita harus senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan. Jangan sampai mudah terpecah belah oleh hasutan atau adu domba dari oknum yang sengaja berniat melakukannya," paparnya ketika menjadi Khatib Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Sementara itu Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana yang turut melaksanakan Shalat Jumat di tengah-tengah jamaah yang mendengarkan khutbah Jumat Ketua MUI itu mengaku jika di era teknologi informasi yang canggih memang memiliki beragam dampak baik positif maupun negatif.

"Alhamdulillah, semoga apa yang KH Ma'ruf Amin sampaikan menjadi ‘iktibar’ bagi kita bersama, sehingga menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya," ucapnya

Kapolda sendiri diketahui melaksanakan "Jumat Keliling" bersama Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Drs H Noor Fahmi. Kehadiran ulama besar KH Ma'ruf Amin yang juga Rais 'Aam PBNU itu dimanfaatkan Kapolda untuk bersilaturrahmi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018