Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan seluruh wilayah di daerah itu bebas kawasan kumuh pada 2021 melalui program jangka menengah pemerintah provinsi dan kabupaten.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan Arifin Noor di Banjarbaru pada jumpa pers dengan wartawan, mengatakan beberapa program untuk mewujudkan target tersebut adalah program Kotaku.

"Melalui program Kotaku, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, menata dan melakukan pembenahan lingkungan, drainase, keberadaan ruang terbuka hijau dan lainnya," katanya.

Menurut Arifin, secara nasional, pada akhir 2019 ditargetkan 100 persen penduduk Indonesia harus bebas dari permukiman kumuh yaitu nol persen (Zero Kumuh) berdasarkan RPJMN 2014-2019.

Sementara Kalimantan Selatan, ditargetkan nol persen permukiman kumuh (zero kumuh) tercapai berdasarkan RPJMD Kalsel 2016-2021.

Saat ini, total kawasan kumuh sebagaimana yang telah di putuskan oleh pemerintah kabupaten dan kota yaitu seluas 3,233 hektare.

Adapun luas kawasan kumuh Pemprov Kalsel, yaitu di Kabupaten Tabalong seluas 50,88 Ha, Balangan 18,02 Ha, Hulu Sungai Utara, 213,76 Ha, Hulu Sungai Tengah 61,07 Ha, Hulu Sungai Selatan, 38,95 Ha, Kotabaru, 149,05 Ha, dan Tapin, 14,62 Ha.

Selanjutnya Barito Kuala, 604,04 Ha, Banjarmasin 549,70 Ha, Banjar, 573,04 Ha, Banjarbaru, 204,49 Ha, Tanah Laut 510,01 Ha dan Tanah Bumbu, 245.96 hektare.

"Kami telah berkoordinasi untuk melaksanakan program ini dengan seluruh kabupaten dan kota," katanya.

Target Kalsel bebas kawasan kumuh tersebut, untuk mendukung program Kalsel sehat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sasaran program tersebut, selain Kalsel bebas kawasan kumuh, yaitu meningkatkan persentase rumah tinggal yang menggunakan air minum yang aman dan meningkatkan persentase cakupan pelayanan sistem air limbah domestik.

Menurut Arifin, penataan Kalsel bebas dari kawasan kumuh tersebut, berbeda dengan program bedah rumah maupun pembangunan perumahan dan kawasah permukiman.

"Kalau penataan kawasan kumuh, kami lebih menitikberatkan pada upaya perbaikan lingkungan, namun kalau ada rumah yang rusak atau kumuh berada di lokasi pengembangan, maka juga akan masuk dalam program penataan dan pembangunan," katanya.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018