Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, memerintahkan kepada anggota di lapangan untuk menegur setiap pengendara yang merokok saat berkendara di jalan raya.

"Tegur saja pengendara yang merokok sambil berkendara karena itu sangat berbahaya," ucap alumni Akpol angkatan 2005 itu, Rabu.

Dia mengatakan, setiap pengendara yang merokok maka dalam persekian detik dia akan kehilangan fokus saat mengisap rokoknya.

Saat mengisap rokok itu bisa saja terjadi kecelakaan karena dia kehilangan fokus terhadap benda atau kendaraan yang ada di depannya.

Bukan itu saja, puntung rokok yang sudah selesai diisap akan dibuang sembarang tempat dan itu juga membahayakan contoh apabila ada mobil tangki minyak di sampingnya tanpa sengaja di buang maka bisa menimbulkan bahaya yang tidak diinginkan.

"Dalam Operasi Keselamatan Intan 2018 yang kami gelar saat ini semua pelanggaran akan kami tegur dan kami juga sosialisasikan terkait aturan berlalu lintas," ucap perwira menengah Polri itu.

Wibowo terus mengatakan, Operasi Keselamatan Intan 2018 yang di gelar selama 21 hari dari tanggal 5 hingga 26 Maret 2018 lebih mengedepankan untuk memberikan pendidikan terhadap masyarakat saol aturan dalam berlalu lintas.

Tapi, ungkapnya, polisi juga bisa memberikan tindak tegas berupa tilang apabila pengendara tersebut membahaya diri sendiri dan orang lain seperti tidak memakai helm, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur.

Selain itu juga menindak pelanggaran yang mana pengendaranya melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara serta berboncengan lebih dari satu orang.

"Saya sangat berharap laka lantas dan pelanggaran menurun signifikan, karena tanpa kita sadari laka lantas merupakan mesin pembunuh nomor satu apabila pengendara tidak patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas di jalan raya," tutur perwira yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018