Paringin, (Antaranews Kalsel) - Usulan hibah Jalan Usaha Tani (JUT) yang merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Balangan, kepada desa-desa, akan dikoordinasikan dengan bagian aset daerah.

Kepala Dinas PUPR Balangan, Husaini mengatakan, pihaknya sangat setuju terkait harapan warga desa untuk bisa mengelola dan melakukan penganggaran terkait perbaikan dan peningkatan jalan usaha tani melalui dana desa.

"Tentunya hal ini perlu dikoordinasikan terlebih dahulu kepada bagian aset daerah, apakah bisa dihibahkan atau tidak, dan selanjutnya jika bisa, maka akan kita ajukan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan," ujarnya.

Dikatakan, sejumlah desa di Kabupaten Balangan, mengalami kesulitan saat ingin melakukan perbaikan serta peningkatan jalan usaha tani yang dibangun oleh Dinas PUPR.

Beberapa JUT memang sudah mulai termakan usia dan mengalami kerusakan. Namun pihak desa tak mampu melakukan penganggaran untuk sekedar memperbaiki jalan, atau bahkan melakukan peningkatan jalan yang merupakan akses perekonomian masyarakat untuk pertanian dan perkebunan.

Sempat diutarakan Ketua Forum Komunikasi Persatuan Kepala Desa (FK-Perkades) Kabupaten Balangan, Yuliadi yang merupakan Kepala Desa Lamida Bawah, pada akhir Desember 2017 lalu, dimana salah satu aspirasi desa adalah agar JUT dihibahkan ke desa untuk mempermudah dalam perbaikan dan peningkatan jalan.

"Kita meminta kejelasan status tanah Jalan Usaha Tani (JUT) serta meminta agar statusnya dihibahkan ke desa, agar desa dapat melakukan penganggaran untuk perbaikan atau bahkan peningkatan JUT tersebut," tuturnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018