Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi menyatakan tak ada kewajiban warga membayar dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik.


"Sebab seluruh pendanaan pembuatan e-KTP tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," katanya di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, masalah pendanaan untuk program e-KTP sudah ditanggung pemerintah pusat agar pemerintah daerah tidak terbebani.

"Begitu juga warga masyarakat jangan sampai dibebani atau dipungut untuk pembuatan e-KTP," katanya.

Menurut dia, program e-KTP sejak awal sudah ada perencanaan yang matang sehingga seharusnya tidak ada alasan keterlambatan kedatangan peralatan cetak dan sebagainya.

"E-KTP ini proyek pemerintah pusat dalam menyajikan data kependudukan yang sudah dipersiapkan dengan matang sehingga jangan lagi ada pungutan untuk masyarakat, dengan dalih di luar pembatasan waktu," ungkap Taufik saat berdialog dengan pelaksana e-KTP di Kota Banjarmasin di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Sebelumnya, pejabat Pemkot Banjarmasin bahwa pengurusan e-KTP gratis berlaku sampai akhir April 2012. Setelah itu akan dikenakan biaya Rp30 ribu per orang.

Dialog e-KTP itu dihadiri Wakil Wali Kota H Erwan Ashari, Sekdako Drs H Zulfadli Gazali serta Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Banjarmasin Dra Hj Rahmah Noorlias dan Camat Tengah Drs H Hermansyah.

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Erwan Ashari usai pertemuan mengaku bersyukur jika memang seluruh warga tidak lagi dibebani untuk melakukan pembayaran e-KTP sampai tahun 2012.

"Namun yang jelas semua harus dikomunikasi dengan baik. Jangan sampai terjadi beda persepsi," katanya. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Dra Hj Rahmah Noorlias mengatakan, hingga 12 April pencapaian e-KTP di seluruh kota Banjarmasin sudah 84 persen dari target 426.589 orang atau dicapai 358.364 orang./D/  D

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012