Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Konferensi Kampus XIV dan Temu Tahunan XX Forum Rektor Indonesia (FRI) 2018 di Universitas Hasanuddin menghasilkan enam rekomendasi atau pernyataan sikap yang ditetapkan sebagai Deklarasi Makassar, Jumat (16/2).

Wakil Ketua FRI Prof Dr H Sutarto Hadi mengatakan, deklarasi ditetapkan untuk mendorong serta meminta pemerintah melakukan berbagai hal demi percepatan pembangunan di era revolusi industri 4.0.

"Deklarasi ini juga bisa menjadi acuan perguruan tinggi dalam kebijakan kampusnya kedepan untuk mendukung program pemerintah membangun Sumber Daya Manusia (SDM) handal dan berdaya siang di era global," ujar Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.

Adapun enam poin isi Deklarasi Makassar yang disepakati 527 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia itu, pertama mendorong perguruan tinggi, untuk melakukan inovasi dan riset, yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menyokong sektor ekonomi dan daya saing bangsa, di tengah arus percaturan global yang secara masif akan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemudian poin kedua, Mendorong Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) melakukan debirokratisasi kelembagaan dan deregulasi perizinan bagi pembentukan prodi-prodi baru serta terobosan baru untuk menjawab persoalan era disrupsi dan revolusi industri 4.0.

Selanjutnya pada poin ketiga, Meminta kepada pemerintah menyusun dan menetapkan kebijakan yang mendorong pihak industri, agar bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.

Untuk poin keeempat, mengembalikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui berbagai strategi dan langkah yang harus dilakukan oleh semua industri, khususnya perguruan tinggi. 

Dengan mengembalikan nilai-nilai Pancasila, persoalan karakter bangsa yang menjadi pondasi utama dalam mempersiapkan kader dan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki daya saing tinggi menghadapi disrupsi peradaban.

Sedangkan poin kelima, Meminta kepada DPR, DPD dan Pemerintah bersama MPR mengadakan joint session untuk menyusun haluan negara dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan GBHN tersebut diharapkan dapat dikembalikannya kedaulatan rakyat untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan nasional yang berkeadilan sosial.

Terakhir poin enam, Dengan adanya revolusi industri generasi ke-4, FRI menetapkan Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan dinamika perkembangan di era revolusi industri 4.0. Diantaranya Pokja Pembangunan Ekonomi Nasional, Pokja Penguatan Demokrasi Pancasila, Pokja Pendidikan Tinggi Berdaya saing, Pokja Kepemimpinan Nasional yang Cerdas dan Berkarakter, serta Pokja Ketahanan Pangan.

"Deklarasi Makassar ditandatangani saya sendiri sebagai Wakil Ketua FRI 2018 terpilih bersama Ketua FRI 2018 terpilih Prof Dr Dwia Ariestina Pulubuhu serta Ketua Dewan Pertimbangan FRI 2017 Prof Dr Rochmat Wahab, Ketua FRI 2017 Prof Dr H Suyatno dan Wakil Ketua FRI 2017 Prof Dr Asep Syaefuddin," ujar Sutarto yang resmi bekerja bersama Prof Dr Dwia Ariestina memimpin FRI satu tahun kedepan. 

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018