Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)-Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya Hermansyah melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eslon III dan IV di lingkungan pemerintah kota setempat.

Menurut Ibnu Sina saat melakukan pelantikan para pejabat tersebut di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Kamis, ada sebanyak 197 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas dipemerintahannya yang dilakukan mutasi pada 2018 ini.

Dijelaskan dia, mutasi pejabat eslon III dan IV yang dilakukan pihaknya ini berkaitan dengan adanya Peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016, di mana banyak Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang dibubarkan.

Demikian juga, ungkapnya, ada UPT yang malah turun status eslonnya, hingga perlu ada penyesuasian untuk tingkat pejabat yang mendudukinya.

"Ini lama sudah kita pikirkan, utamanya yang sudah hilang tempatnya ini, dan pada saat inilah sudah kita bisa atur semua semua posisi pejabatnya, hingga tidak ada yang kehilangan jabatan dipemerintahan ini," terangnya.

Hal lain dilakukannya rotasi pejabat ini karena adanya kekosongan, lantaran pejabat sebelumnya sudah purna tugas atau pensiun.

"Namun dari semua itu, ini adalah hal yang biasa terjadi dipemerintahan kota untuk melakukan penyegaran ditingkatan pejabat daerah," papar Ibnu Sina.

Dia menyatakan, karena pemerintahannya bersama Hermanysah memasuki tahun ketiga atau masa jabatan priode 2016-2021, para pejabat yang diletakkan adalah orang-orang yang berperan strategis untuk menyukseskan target visi dan misi pemerintahannya, yakni, Banjarmasin Baiman (Barasih wan nyaman).

Ditegaskannya, ini penting harus dilihatkan hasilnya kemasyarakat, khususnya ditahun ketiga ini harus jelas mana saja sudah keberhasilan-keberhasilan pembangunan yang dicapai.

"Kalau tahun pertama mungkin kita masih diberi kesempatan, tahun kedua harus sudah kelihatan, nah ditahun ketiga ini adalah puncaknya keberhasilan pembangunan yang bisa kita persembahkan," paparnya.

Sebab, ungkap Ibnu Sina, banyak agenda penting yang harus dilakukan pemerintah kota pada tahun 2018 ini, diantaranya merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Jadi kita harap dengan formasi pejabat yang baru di lingkungan pemerintah kota ini akan bisa mewujudkan semua itu, yang terpentikng itu semuanya bisa mengemban tugas dengan amanah," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018