Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Syahrian Nurdin menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Tanah Laut sesuai dengan SK GUbernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

"Berdasarkan SK Gubernur Kalsel saya ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Bupati Tanah Laut hingga menunggu adanya penunjukan Pjs Bupati Tanah Laut dari Gubernur Kalsel," ujar Plh Bupati Tanah Laut H Syahrian Nurdin, di Pelaihari, Kamis (15/2).

Menurut dia, ditunjuknya sebagai Plh Bupati Tanah Laut untuk mengisi kekosongan pimpinan di Pemkab Tanah Laut karena Bupati H Bambang Alamsyah dan Wakil Bupati H Sukamta telah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU setempat, sehingga sesuai aturan harus cuti.

"Apabila Gubenur Kalsel menunjuk Pjs Bupati Tanah Laut, maka saya kembali ke posisi semula sebagai Sekdakab Tanah Laut," tandasnya.

Untuk itu, dia meminta, kepada ASN jajaran Pemkab Tanah Laut untuk tetap menjalankan tugas dan layanan di masing-masing SKPD dengan baik kepada masyarakat.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018