Rantau, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin melaksanakan pengundian penempatan letak kolom pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapin tahun 2018 di Kantor KPU Tapin, Rantau, Rabu (14/2) pukul 14.00 Wita.

Ketua KPU Tapin, Aminuddin mengatakan, pelaksanaan pengundian penempatan letak kolom pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tapin untuk Pilkada 2018 ini setelah adanya surat edaran dari KPU Pusat.

"Baru pagi tadi kita menerima surat perihal pelaksanaan pengundian penempatan letak kolom paslon ini, jadi kita akui ini memang mendadak," ujarnya.

Dijelaskannya, dikarenakan Pilkada 2018 di Kabupaten Tapin hanya diikuti oleh satu paslon, sehingga tidak ada pengundian nomer paslon, maka di ganti dengan pengundian letak kolom paslon ini.

"Untuk hasil pengundian penempatan letak kolom paslon, pasangan Arifin Arpan-Syafruddin mendapat kolom sebelah kiri pemilih, dan sebelah kanannya kolom kosong," ujarnya.

Dalam pengundian tersebut, turut hadir Cawabup Syafruddin Noor di dampingi oleh Ketua Tim Suksesnya H Yamani, perwakilan partai pendukung Paslon, dan Panwaslu.

"Hari ini juga timses menyerahkan data tim kampanye Paslon, dan masa kampanye sendiri akan dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 23 Juni nanti," ujarnya lagi.

Sementara itu, Sekertaris Timses Arifin Arpan-Syafruddin Noor, H Muyasin mengatakan, bahwa menerima hasil pengundian penempatan letak kolom pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapin tahun 2018 ini.

"Kita oke saja dalam hasil pengundian hari ini," ujarnya singkat.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018