Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan hasil pemantauan pertama Adipura untuk Kabupaten Tabalong.

Kabid Pengelolaan Persampahan Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Ninuk Martini di Tanjung, Kamis menyampaikan hasil pemantauan Adipura Kabupaten Tabalong sudah penuhi batas minimum.

"Rata-rata nilai Adipura Kabupaten Tabalong capai 76,88 melebihi batas minimum 75,0," jelas Ninuk.

Pemantauan pertama dalam penilaian Adipura 2017/2018 sendiri dilaksanakan November lalu.

Hal ini disampaikan Ninuk saat ekspos hasil pemantauan Adipura dihadiri instansi terkait, perusahaan, perbankan serta elemen masyarakat.

Ninuk mengatakan indikator unggulan untuk penilaian Adipura di "Bumi Saraba Kawa" ini yakni Taman Kota, Hutan Kota dan Perairan Terbuka dengan nilai lebih 80,00.

"Dari 17 indikator yang kita nilai beberapa titik pantau harus dibenahi," jelas Ninuk.

Indikator yang perlu perhatian lebih diantaranya pasar, pertokoan, permukiman dan pengolahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terbaik untuk membenahi titik pantau yang belum optimal nilainya.

"Penataan pasar, permukiman dan pengolahan sampah jadi prioritas kita untuk persiapan pemantauan tahap kedua," jelas Rowi.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum, Marzuki Hakim mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan Tabalong yang bersih dan hijau.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018