Batulicin,(Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam registrasi dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro melalui Kepala Satuan Intelijen AKP Yulianoor Abdi, di Batulicin, Kamis, mengatakan, pelayanan ini baru diterapkan pada awal 2018 dengan tujuan untuk mempermudah bagi masyarakat yang membuat SKCK.

"Keunggulan pembuatan SKCK sistem online yakni prosesnya lebih cepat hanya membutuhkan waktu 25 menit dibandingkan dengan proses manual," katanya.

Selain itu, keunggulan dalam pembuatan SKCK secara online validitas data catatan kepolisian lebih akurat, birokrasi lebih singkat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Adapun tata cara dalam pembuatan SKCK online yakni calon pembuat SKCK harus mengakses website skck.polri.go.id. Jika sudah, pilih menu formulir online SKCK, kemudian klik Next Step

Berikutnya, calon pembuat SKCK akan diarahkan ke menu pengisian data pribadi meliputi nama, NIK, wilayah polres, sampai yang paling akhir adalah perintah upload foto latar merah dengan ukuran 4?6.

Setelah tahap kedua selesai, akan diarahkan ke halaman baru. Di sini calon pembuat SKCK akan diminta untuk mengisi nama ayah dan ibu kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan, sampai nama saudara kandung.

Selanjutnya, mengisi data pendidikan yang memuat nama sekolah, kota, serta tahun lulus sekolah dan petunjuk selanjutnya akan ada kotak dialog yang menampilkan pertanyaan apakah calon pembuat SKCK pernah terlibat tindak pidana atau tidak, dan ikuti petunjuk selanjutnya.

"Dalam pengisian data diharapkan calon pembuat SKCK mengisi formulir dengan jujur tujuan pembuatan SKCK tersebut apakah untuk keperluan pekerjaan, melanjutkan pendidikan atau yang lain," ujarnya lagi.

Tahap terahir melanjutkan pengiriman data untuk memastikan bahwa permohonan SKCK terproses oleh sistem, dan jangan lupa untuk mencatat kode atau nomor registrasi dibawa ke loket polsek atau polres guna ditukarkan dengan SKCK yang asli.

"Pelayanan ini adalah sebagai wujud implementasi program prioritas kapolri dengan meningkatkan kualitas pelayan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi," katanya pula.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018