Marabahan (Antaranews Kalsel)- Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Hj Noormiliyani AS mengatakan, Pemkab Barito Kuala mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Selain itu, untuk mendukung upaya tersebut kita juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2018 dan meluncurkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan," ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Marabahan, Selasa.

Menurut dia, fakta integritas dari masing-masing pimpinan SKPD tersebut merupakan pernyataan sekaligus janji harus dipenuhi sesuai prinsip berkinerja bebas KKN dan prinsip pelayanan publik.

Fakta Integritas, sebut dia, merupakan piranti ukur kompetensi dan kinerja diatur dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana tertuang dalam PP 29/2014 yang wajib diterapkan di setiap entitas satuan kerja.

Untuk itu, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel tersebut, diperlukan dukungan berupa penetapan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Langkah itu, jelas dia, menjadi sangat strategis mengingat penyelenggaraan pemerintahan yang good governance dan clean government tidak hanya memberi hasil dan manfaat nyata, namun seluruh proses kepemerintahan wajib bebas korupsi, bersih dan melayani.

Dalam kaitan itu, bupati menekankan, seluruh SKPD lingkup Pemkab Batola menjadi wilayah zona integritas dengan SKPD prioritas utama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dinas PM-PTSP, Disdukcapil, Diskes melalui Puskesmas, dan SKPD kecamatan.

Secara periodik atau minimal setiap triwulan, ungkap dia, aksi nyata atas fakta integritas akan dievaluasi guna memastikan apakah telah dilaksanakan.

Untuk itu, dia meminta, Tim SAKIP di samping mengasistensi dan menyusun LAKIP juga melakukan pemantauan dan evaluasi.

Sementara terkait Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang penerapannya difasilitasi Kemen-PAN dan RB, Noormiliyani mengharapkan, agar dipublikasikan, sehingga masyarakat mempunyai saluran terbuka untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara gratis.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018