Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan melelang kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tua dan barang-barang yang belum laku pada tahun 2017 yang lalu. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Teddy Taufani di Barabai, Selasa, menjelaskan sebagian besar barang yang belum laku saat pelaksanaan lelang tahun 2017 tersebut telah dilakukan penilaian ulang terhadap nilai limit harga penawaran.

"Kegiatan lelang akan dilaksanakan pada hari kamis (8/2) dan akan dimulai sejak pukul 09.00 WITA sampai selesai yang bertempat di halaman Gedung Murakata Barabai," katanya. 

Dia juga mengatakan, jenis-jenis barang yang akan dilelang di antaranya alat berat sebanyak dua unit, kendaraan roda empat sebanyak 21 unit, kendaraan roda dua sebanyak 12 unit dan besi tua sebanyak dua paket. 

Kegiatan lelang barang milik daerah tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Permendagri Nomor 19 tahun 2016. 

Pada pasal 329 menegaskan bahwa barang milik daerah yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemda dapat dipindahtangankan dan dapat dilakukan melalui penjualan. 

Teddy juga menjelaskan, penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan untuk optimalisasi yang berlebih atau tidak digunakan atau tidak dimanfaatkan atau juga secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual. 

"Tahun lalu pelaksanaan lelang dilakukan secara elektronik-konvensional sehingga syarat pendaftaran peserta dirasa masyarakat cukup sulit, karena harus punya akun dan rekening virtual hingga peserta lelang sedikit dan masih banyak barang milik daerah yang tidak laku terjual," katanya. 

Tahun ini diungkapkannya dilakukan secara full konvensional jadi syarat pendaftaran sederhana dan memberikan peluang lebih banyak peserta yang akan ikut lelang. 

"Barang-barang lelang yang akan dijual ada di lingkungan kantor Bupati HST dan para peserta dapat memeriksa terlebih dahulu sebelum membeli, untuk keterangan lebih lanjut dan informasi yang lebih jelas langsung saja datang ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," katanya. 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018