Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan bertekad menyelenggarakan Pemilihan Umum 2019 dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada toleransi jika temukan oknum KPUD yang melakukan tindak kecurangan.

"Kita sudah memilih opsi KPU Melayani dan menjaga integritas dan netralitas kami dalam pelaksanaan pemilu, jadi bila ada anggota KPU terindikasi mengancam hal ini, maka teman-teman di partai politik agar tidak segan-segan melaporkan," ujar Komisioner KPUD Hulu Sungai Utara (HSU) Husnul Fajeri di Amuntai, Jum'at.

Husnul mengatakan, suksesnya pelaksanaan pemilu sangat bergantung kepada pihak penyelenggaranya, yakni KPU dibantu Panitia Pengawas Pemilu dan peran serta partai politik.

Menindaklanjuti Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2018, maka KPUD HSU sudah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual terhadap 14 parpol calon peserta pemilu 2019.

"Hasilnya semua parpol dinyatakan lulus dalam tahapan verifikasi faktual untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi ditingkat KPUD Provinsi Kalimantan Selatan," kata Husnul.

Dikatakan proses verifikasi ditingkat propinsi sama saja dengan ditingkat kabupaten/ kota, hanya saja pada verifikasi ditingkat propinsi lebih kepada verifikasi struktur kepengurusan parpol yang ada ditingkat propinsi.

"Kalau verifikasi kepengurusan ditingkat kabupaten / kota setidaknya harus memenuhi 50 persen sebaran diwilayah kecamatan," terangnya.

Husnul memaparkan, tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan mulai 30 Januari hingga 01 Pebruari 2018 mencakup sistem kepengurusan parpol berdasarkan surat keputusan parpol bersangkutan.

Selain itu, lanjutnya, dilakukan verifikasi terhadap domisili dan statis kantor parpol apakah berstatus hibah, sewa atau pinjam pakai dan memastikan masa berlaku status kantor hingga berakhir masa pemilu 2019.

"Keterwakilan perempuan dalam komposisi parpol juga kita perhatikan, dimana berdasarkan UU dan bahasa hukumnya keterwakilan sebesar 30 persen sifatnya hanya memperhatikan, jika kurang dari 30 persen tidak mempengaruhi kelulusan verifikasi, namun tetap jadi perhatian dan catatan kami selaku verifikator," kata Husnul.

Terakhir verifikasi keanggotaan parpol, meski data keanggotaan ini sudah di upload ke dalam Sistem Informasi Parpol namun pihak verifikator tetap ingin memastikan keanggotaan melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) dan Kartu Keanggotaan Parpol.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018