Banjarmasin,   (Antaranews Kalsel) - Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bernama "Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru" gagal menemui pimpinan dan anggota DPRD provinsi setempat di Banjarmasin.

Kedatangan LSM tersebut ke "Rumah Banjar" Gedung DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi/meminta wakil rakyat provinsi bisa membantu/memfasilitasi terkait pencabutan tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Laut Kotabaru.

Ketiga IUP yang dicabut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor itu yang berlaku sejak 26 Januari 2018 tersebut, yaitu untuk PT Sebuku Sejaka Coal, serta PT Sebuku Tanjung Coal dan PT Sebuku Batubai, ketiga IUP tersebut daerah operasi Pulau Laut Kotabaru, sebagaimana keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalsel H Nafarin.

Seiring pencabutan ketiga IUP tersebut, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara itu terpaksa "merumahkan" (mengistirahatkan) ratusan pekerja mereka, ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru H. Sahidudin SAg, MAP.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bila ketiga perusahaan pertambangan batu bara tersebut tidak beroperasi, karena ketiadaan bahan baku sebab penolakan penambangan," tuturnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya mau menemui pimpinan/anggota DPRD Kalsel dengan harapan bisa membantu mencarikan solusi terbaik.

Oleh sebab itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru tersebut mengaku kecewa, karena tidak seorangpun pimpinan/anggota DPRD Kalsel yang menemui mereka dengan alasan sibuk.

"Padahal kami sudah sejak lama mengirim surat kepada Pimpinan DPRD Kalsel untuk bisa bertemu guna menyampaikan hasil diskusi menggenai pertambangan tersebut , demikian Sahidudin.

Pada kesempatan terpisah ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suwardi Sarlan SAg mengaku, persoalan investasi bidang komisinya, sedangkan terkait kegiatan pertambangan bidang Komisi III.

Mengenai surat Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru untuk bertemu dengan pimpinan/anggota DPRD Kalsel, dia menyatakan, tidak mengetahuinya.

"Kalau memang kami menerima surat tersebut, kami siap menerima," lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan dari daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018