Barabai, (Antaranews Kalsel) - Perangkat Desa se Kecamatan Pandawan resmi dilantik oleh 21 Pembakal di Halaman kantor Camat Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa. 

Acara tersebut juga di hadiri Camat Pandawan Edina Fitria Rahman, dan unsur Muspika Pandawan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Subhani, para PKH, Pendamping Desa, tokoh masyarakat juga tokoh agama setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan H Ainur Rafiq menyampaikan agar perangkat Desa yang baru dilantik dapat memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam bekerja.

"Kami juga berharap agar dapat memaksimalkan pelayanan kepada warga Desa agar jangan ada lagi keluhan warga dalam menguruh sesuatu yang berkaitan tentang administrasi Desa," katanya.

Pemerintahan Desa kali ini menurutnya mengalami perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan terdapat beberapa perbedaan dengan SOTK Pemerintah Desa terdahulu.

"Jadi otomatis jumlah perangkat Desa juga disesuaikan dan untuk Kabupaten HST rata-rata sebanyak 5 orang di setiap Desa," katanya.

Lima orang tersebut diterangkannya adalah yang menjabat sebagai Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan serta Kepala Urusan Keuangan.

"Kami sangat berharap para perangkat Desa ini dapat membantu tugas-tugas Pembakal terutama dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar benar-benar terserap untuk kepentingan Desa," katanya.

Sesuai intruksi Bupati, Rafiq juga mengingatkan agar dalam penggunaan ADD dan DD dapat transparan, terbuka serta diketahui oleh seluruh masyarakat Desa.

"Dengan demikian warga Desa dapat mengawasi bersama kemana uang yang ratusan juga tersebut digunakan," tegasnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018