Bupati Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sefek Effendie memaafkan para dokter Rumah Sakit Umum Daerah setempat yang telah melakukan aksi mogok kerja pada Senin (2/4) hingga Selasa (3/4) lalu.

 Menurut Kepala Dinas Kesehatan setempat, Humam Arifin di Paringin, ibu kota Balangan, Senin, hal tersebut terungkap saat pertemuan antara bupati dengan 11 orang dokter RSUD Balangan, hari ini.

"Hari ini (Senin) bersama saya dan didampingi oleh Direktur RSUD Balangan, 11 orang dokter yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja telah meminta maaf secara langsung kepada bupati," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, ujarnya, bupati menerima permintaan maaf dari para dokter itu dan berpesan agar peristiwa mogok kerja tiak sampai terjadi lagi.

"Namun demikian, bupati secara tegas mengingatkan bahwa meskipun telah dimaafkan, bukan berarti sanksi dihapuskan," katanya.

 Sebelumnya, Senin (2/4) hingga Selasa (3/4) lalu 11 orang dokter RSUD Balangan yang berstatus PNS terdiri dari tujuh orang dokter rumah sakit dan tiga orang dokter puskesmas, melakukan aksi mogok kerja.

Aksi tersebut dilakukan karena kenaikan tunjangan daerah yang mereka usulkan sejak Juni 2011 lalu hingga saat ini belum dipenuhi. Rabu (4/4), pihak Inspektorat setempat berdasarkan disposisi dari bupati kemudian melakukan pemanggilan terhadap para dokter tersebut untuk dimintai keterangan.

Rencananya, Kamis (5/4) lalu para dokter tersebut akan menghadap bupati setempat untuk bersilaturahmi dan meminta maaf namun hal tersebut baru bisa terealisasi hari ini (Senin).

 Ia menambahkan, saat ini pihak Inspektorat setempat masih memproses hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada Rabu (4/4) lalu untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

 "Sanksi tetap akan diberikan oleh bupati sebagai akibat dari sebuah pelanggaran dengan mengacu pada peraturan serta ketentuan yang berlaku," tambahnya.

 Sejalan dengan itu, pemerintah daerah setempat juga akan memproses usulan kenaikan tunjangan yang telah diajukan oleh para dokter tersebut. /adi/C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012