Rantau, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin membubarkan aksi balap liar (bali) di kawasan Rantau Baru, Kota Rantau,  Kabupaten Tapin,  Kalsel, dan mengamankan 14 unit sepeda motor hasil balap liar, yang terjadi pada Jumat malam pukul 20.00 Wita.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kasat Lantas AKP Raindhard Maradona di Rantau, mengatkan sebanyak 14 unit sepeda motor dan 20 orang itu berhasil di amankan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan adanya aksi tersebut. 

"Sebanyak 14 unit sepeda motor sementara ini  kami amankan di Polres Tapin untuk dilakukan pengecekan surat menyuratnya," ujarnya.

Kasat Lantas terus mengatakan, ntuk para pelanggarnya diberikan pembinaan dan akan dilakukan sanksi tegas berupa penilangan selanjutnya mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Karena kebanyakan masih pelajar, jadi kami lakukan pembinaan selanjutnya kita kembalikan ke keluarga masing-masing," ujar Kasat lagi.

Ditambahkannya, kegiata razia itu juga masih dalam patroli giat Ops Jaran Intan 2018 yang bertujuan untuk mengejar kendaran-kendaraan hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Apabila ada ditemukan sepeda motor hasil kejahatan Curanmor, maka akan langsung kami lakukan tindakan dengan menyerahkan ke Satreskrim guna proses hukum pidana," ujarnya

Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk menjaga agar kota Rantau tetap kondusif dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminal lainnya.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018