Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di wilayah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, hingga kini mencapai 83,42 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Rahmah Noorlias, ketika dihubungi di Banjarmasin Minggu menyebutkan hingga April 2012 ini pembuatan E-KTP 355.883 orang, atau 83,42 persen.

Selanjutnya, disdukcapil mulai menyiapkan pelayanan warga di Lembaga Permasyarakatan (LP) Teluk Dalam yang juga wajib E-KTP, dan sudah 60 persen warga LP dari 600 orang sudah masuk database E-KTP.

Petugas melakukan pengambilan data seperti sidik jari dan iris mata warga LP selama lima hari dalam bulan ini juga yakni dengan memaksimalkan satu buah mobil keliling E-KTP yang ada.

Sementara warga lain yang belum didata E-KTP juga terus ditunggu kedatangannya di kecamatannya masing-masing, sebab pelayanan masih diberikan hingga akhir April 2012 ini, tuturnya.

Sebab, pada bulan Mei, bagi warga yang akan membuat E-KTP dikenai biaya Rp30 ribu per orang, sebab tidak lagi dijamin gratis lagi oleh pemerintah pusat.

"Kami usahaan akhir April ini untuk wilayah kota ini berhasil mencapai apa yang ditargetkan pusat mampu melayani sebanyak 426 ribu orang wajib E-KTP," katanya.

Ia mengaku kurang mengerti, mengapa masyarakat masih banyak yang belum mau datang kekecamatan untuk didata identitas dirinya untuk mendapatkan kartu identitas kependudukan baru ini.

"Walaupun begitu, tetap kami terus berusaha, terutama memaksimalkan mobil E-KTP keliling ke kampung-kampung sesuai permintaan RT atau lurah untuk warganya," demikian Rahmah Noorlias./D/C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012