Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Keberadaan kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sudah signifikan dalam membantu tugas Penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten HSS Hj Is Susilastuti di Kandangan, Senin, mengatakan jumlah kader PPKBD saat ini 148 orang, didukung kader sub PPKBD di tingkat RT sebanyak 600 orang.

"Keberadaan kader PPKBD sangat membantu tugas penyuluh KB berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di HSS berjumlah 24 orang, jadi memang kami kekurangan tenaga ASN, padahal idealnya ASN penyuluh di HSS sebanyak satu atau dua orang perdesa," katanya.

Menurut dia, kekurangan tenaga penyuluh KB dari ASN juga mengakibatkan satu kecamatan hanya ada satu penyuluh ASN, yakni di kecamatan Daha Barat, Simpur dan Kalumpang, berdasarkan kebutuhan riil di lapangan harusnya ada 74 orang penyuluh se Kabupaten HSS.

Untuk memberikan dukungan bagi kader PPKBD yang membantu tugas penyuluh KB ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS telah memberikan bantuan sarana kerja yang telah diserahkan di tahun 2017, dilanjutkan tahun 2018 ini untuk kader sub PPKBD di tingkat RT.

Dukungan untuk keberhasilan program KB di HSS, menurut dia tak terlepas dari dukungan dan arahan Bupati HSS H Achmad Fikry yang memberikan perhatian khusus dalam upaya membina keluarga kecil bahagia dan sejahtera, pendidikan keluarga dan mencegah perkawinan anak di usia dini.

Merujuk pada data Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten HSS, di mana telah terjadi penurunan perkawinan anak usia dini, bila tahun 2016 prosentasi perkawinan anak usia dini mencapai 29,95 persen, maka ditahun 2017 turun menjadi 23,50 persen.

"Penurunan angka perkawinan anak usia dini ini karena tumbuhnya kesadaran warga kita dan juga para kepala desa sudah berani menolak adanya pernikahan dini, dilanjutkan pembinaan agar pernikahan tersebut bisa ditunda,"katanya.

Hal ini sejalan dengan Program Pemkab HSS agar tidak ada anak putus sekolah, apalagi karena menikah dini, maka pihak dia juga gencar mensosialisasikan agar bersekolah dulu, kuliah, bekerja baru kawin, agar pasangan yang menikah benar-benar siap untuk berumah tangga.

Ditambahkan dia, untuk menikah bagi laki ideal berusia 25 tahun dan perempuan 21 tahun, diusia ini diharapkan sudah ada kematangan emosional, pendidikan, kesehatan dan juga pekerjaannya, dan dengan dua anak cukup.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018