Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polsek Candi Laras Utara, Polres Tapin berhasil mengamankan dua warga yang sedang asik bermain judi qiu qiu di sebuah warung di wilayah hukumnya pekan kemaren.

Kapolsek Candi Laras Utara IPDA Indra Wahyu mengatakan dua pelaku yang berhasil diamankan yakni AR (49) dan SU (49) diamankan setelah adanya lapotan warga yang sudah resah dengan kegiatan perjudian tersebut.

"Kedua pelaku kita amankan saat sedang bermain judi qiu qiu di sebuah warung di Desa Sawaja," ujarnya di Rantau, Selasa (16/1).

Dari hasil penggrebekan yang langsung di pimpin Kapolsek tersebut, empat pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan anggota.

Guna kepentingan penyidikan, kedua warga yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolsek Candi Laras Utara Polres Tapin untuk diproses lebih lanjut dan dari TKP di amankan pula satu kotak kartu domino merk jitak dan uang sebesar Rp 298 ribu sebagai barang bukti.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan giat patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam menghadapi Pilkada 2018 ini.

"Kami juga berharap dukungan masyarakat, apabila adanya tindak kriminal apapun itu agar segera melaporkannya ke kami agar segera kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018