Banjarmasin, Antaranews Kalsel - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepadab masyarakat dan pemerintah daerah, salah satu upaya yang dilakukan Bank Kalsel semakin gencar melakukan sosialisasi transaksi non tunai.

  Sosialisasi implementasi transaksi non tunai, cash manajement system (CMS) Bank Kalsel kali ini sasarannya pengelola kas daerah
kabupaten/kota se©Kalsel.
  Sosialisasi implementasi transaksi non tunai bagi pengelola kas daerah se©Kalsel yang berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Dirut Bank Kalsel, Hj.Yunita Martha, kemarin.
  Selain sosialisasi transaksi non tunai, melalui kegiatan ini diharapkan adanya masukan dari pengelola kas daerah terkait kendala dan permasalahan yang mungkin masih dihadapi pengelola kas daerah dari kabupaten/kota se Kalsel.
  Transaksi non tunai bagi pengelola kas daerah se©Kalsel telah diberlakukan mulai 1 Januari 2018 dan diharapkan melalui transaksi
non tunai tersebut akan lebih memudahkan pengelola kas daerah dalam bertransaksi keuangan.
  Dia mengajak, seluruh pengelola kas daerah untuk mensukseskan transaksi non tunai dan menggunakan transaksi tersebut ketika
melakukan transaksi apapun.
Á ÁKegiatan sosialisasi transaksi non tunai yang diselenggarakan Bank Kalsel ini dalam rangka menjalankan kebijakan Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan transaksi non tunai.
  Atas kebijakan Kemendagri itu, kata Yunita, Bank Kalsel telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk implementasi transaksi non tunai itu.
  Namun demikian, kata Yunita, dalam implementasi transaksi non tunai tersebut tergantung dari kesiapan pengelola kas daerah dan
menyesuaikan dengan standar operasional (SOP) yang telah disusun masing©masing daerah.
  Khusus untuk Banjarmasin, transaksi non tunai diberlakukan untuk penarikan kas Rp500 ribu ke atas, sedangkan daerah lain
tergantung SOP yang dibuat masing©masing daerah.
  Dia menjelaskan, dalam transaksi non tunai tersebut, Bank Kalsel hanya membantu sistem, sedangkan pelaksanaan oleh pengelola
kas pemerintah daerah.
  Melalui transaksi non tunai itu, katanya, ada kemudahan dan keamanan ketika rekanan atau pemerintah daerah melakukan transaksi
keuangan dan juga lebih efesien dan efektif.
  Selain memudahkan dalam bertransaksi, melalui transaksi non tunai tersebut mencegah kebocoran dan penyimpangan kas daerah di
kabupaten/kota.
  "Saya kira melalui transaksi non tunai tersebut akan mampu mencegah resiko kecurangan, biaya bisa ditekan dan keamanan lebih terjamin dan untuk meminimalisir penyelewengan," ujar Yunita Martha juga juga menjabat Direktur Operasional Bank Kalsel itu. 

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018