Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polisi yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku perampokan uang nasabah Bank Mandiri saat ini baru berhasil menemukan barang bukti uang senilai Rp4.390.000.000 dari total Rp10 miliar.

"Kasusnya masih terus dilakukan pengembangan dan anggota masih membawa kedua pelaku di lapangan," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Jumat.

Saat press reles di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Jumat siang, Kapolda menunjukkan barang bukti pecahan Rp100.000 sebanyak Rp2.890.000.000 dan pecahan Rp50.000 senilai Rp1.500.000.000.

Terkait sisa uang yang menurut laporan pihak Bank Mandiri total ada Rp10 miliar dengan rincian uang pecahan Rp100.000 sebanyak Rp6.000.000.000 dan uang pecahan Rp50.000 senilai Rp4.000.000.000, Kapolda berujar masih terus dicari.

"Sementara barang bukti uang hanya ditemukan di Brigadir Jumadi, sedangkan di tersangka Yongki alias Jawa tidak ada," beber Kapolda.

Namun yang pasti, kata Kapolda, pencarian sisa barang bukti uang adalah prioritas utama sekarang setelah kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Tim yang dipimpin Dirreskrimum masih bekerja di lapangan, kami mohon doanya agar bisa tuntas semuanya," jelas jenderal bintang satu itu.

Selain itu, petugas juga masih mendalami apakah ada indikasi keterlibatan sang sopir Bank Mandiri bernama Gugum atau tidak Karena berdasarkan hasil tes urine, Gugum positif menggunakan Narkoba dan mengaku pernah menggunakan Narkoba bersama-sama Brigadir Jumadi dan juga tersangka Yongki.

Seperti diketahui, Brigadir Jumadi melakukan pengawalan terhadap karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung bernama Atika dan sopir Bank Mandiri Gugum untuk mengambil uang ke Banjarmasin.

Namun setelah uang diambil dari Bank Mandiri Banjarmasin, oknum Polres Tabalong itu justru melakukan perampokan bersam rekannya Yongki dengan cara menyekap Atika dan Gugum di dalam mobil yang membawa uang Rp10 miliar.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018