Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry mengikuti praktik uji untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C sesuai ketentuan yang berlaku di Mapolres HSS.

Kasatlantas Polres HSS AKP Supriyanto, melalui Kanit Regident Ipda Usman, di Kandangan, Rabu (3/1), mengatakan apa yang dilakukan Bupati HSS adalah memberi contoh yang terbaik kepada masyarakat dalam berlalu lintas.

" Saya apresiasi bupati HSS, dan bagi masyarakat yang belum memiliki SIM untuk roda dua dan empat agar mengikuti apa yang dilakukan oleh Bupati HSS Achmad Fikry,"katanya.

H Achmad Fikry mengatakan jika hari ini, dia membuat SIM C dan sebagai syarat harus mengikuti praktek uji SIM C.

Menurut dia, dengan kegiatan ini, paling tidak ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa untuk mendapatkan SIM C sebenarnya adalah proses pendidikan.

"Kami ingin mengajak masyarakat jika membuat SIM, ikuti saja sesuai mekanisme yang ada, karena SIM itu merupakan kebutuhan kita sebagai pemilik kenderaan dan mendapatkan itu, kita melakukan sesuai ketentuan yang berlaku,"katanya.

Ia menyarankan, agar sebelum membuat SIM,  bagi warga yang akan mengikui praktik uji supaya latihan dulu hingga lebih mudah ketika menjalani praktek ujinya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018