Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Polda Kalsel, serta Polresta Banjarmasin saat menggelar razia di tempat hiburan menemukan enam orang urinenya positif mengandung Narkoba.

"Para pengguna Narkoba itu kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk dilakukan assesmen guna mengetahui tingkat ketergantungan mereka," kata Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, warga yang urinenya positif mengandung zat Narkoba tersebut terjaring di THM Hotel Banjarmasin International (HBI) dan Grand Diskotik Mitra Plaza.

Sedangkan satu orang yang kedapatan membawa obat yang diduga narkotika jenis ekstasi, diperiksa lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kalsel.

"Razia di 17 titik tempat hiburan itu digelar agar pada saat malam pergantian tahun baru nanti wilayah Kalsel aman dan bebas dari Narkoba dan kami komitmen untuk terus melanjutkan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana Narkoba," tegas Daryanto.

Razia yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman dan Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat pada Rabu (27/12) malam hingga Kamis dini hari itu juga menyasar senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, termasuk identitas diri seperti KTP.

"Pengunjung THM yang tidak mampu memperlihatkan KTP ada 41 remaja putra/putri yang kami amankan," ungkap Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat.

Berdasarkan pantauan wartawan Kantor Berita Antara di lapangan, anggota Ditreskrimum juga mengamankan terduga pelaku perdagangan orang berinisial Yl (35) dengan korban anak di bawah umur berinisial DA (17) dan NV (13). Proses hukum terhadap pelaku pun ditangani Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017