Kandangan, (Antaranews Kalsel) - PT Subur Agro Makmur (PT. SAM) dengan Koperasi Perkebunan Sawit Berkah Daha melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Konversi Plasma seluas 1.247 hektar dalam bentuk kemitraan kebun plasma.

Direktur Operasional PT. SAM Gunawan Lubis, di Kandangan, Jum'at (15/12), mengatakan, konversi plasma ini juga termasuk 774 hektar atau 22,5 persen dari lahan inti yang dimiliki perusahaan, konversi ini melebihi target yang diamanahkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia (RI) Nomor 98 tahun 2013 yang mensyaratkan 20% untuk plasma.

"Komitmen kami yang dituangkan dalam MoU ini tidak sekedar untuk memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, tapi diharapkan keberadaan perusahaan dapat memberi manfaat dan ikut mensejahterakan masyarakat,"katanya.

Dijelaskan dia, perjalanan perusahaan di wilayah Daha meliputi Kecamatan Daha Selatan, Daha Barat dan Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), selama ini memang banyak menghadapi banyak tantangan.

Selain memang faktor alam, sehingga investasi jauh lebih tinggi dari biaya rata-rata membangun perkebunan sawit di lahan lainnya.

Namun segala tantangan tersebut dapat teratasi, dengan hubungan baik yang terjalin selama ini, antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, untuk saling bersinergi untuk saling menjaga, mengingatkan, dan senantiasa berkomunikasi.

Menurut dia, keberhasilan dari upaya yang telah dilakukan ini, tidak terlepas juga dari dukungan dan arahan Bupati HSS H Achmad Fikry dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, untuk kelancaran pembangunan perkebunan sawit.

"Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan, lahan yang ada memang sudah layak untuk dikonversi menjadi kebun plasma dan kemudian dimitrakan dengan Koperasi Perkebunan Sawit Berkah Daha,"katanya.

Pembangunan kebun plasma nantinya akan dikelola dengan sistem operator, dengan pengelolaan seperti kebun inti  atau tetap satu atap, dengan harapan hasilnya akan lebih optimal sehingga pelunasannya akan lebih singkat.

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, adanya investor yang masuk dan berusaha ke daerah diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, pastinya ada yang setuju dan ada keberatan.

Menurut dia, di awal berdirinya perusahaan sawit di HSS telah bertemu dengan warga yang keberatan, dan melakukan pertemuan untuk menjembatani perbedaan pendapat dan menyerap aspirasi.

Dalam pertemuan tersebut,  ia menyampaikan investasi tersebut nantinya dapat mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Daha Barat, yang merupakan kecamatan penuh harapan untuk masa depan perkebunan.

"Mudah-mudahan melalui MoU ini merupakan langkah awal kemitraan untuk pembangunan kebun plasma yang nantinya dapat mengangkat kesejahteraan anggota koperasi, juga melalui koperasi sebagai wadah untuk berkumpul dan memperjuangkan kepentingan anggotanya,"katanya, saat memberikan sambutan di  Aula Ramu Setda HSS, Jum'at (15/12) pagi.

Tak lupa, ia juga mengingatkan para anggota Koperasi agar anggota Koperasi menjembatani antara masyarakat dengan perusahaan dengan menyediakan waktu khusus untuk berdiskusi dengan perusahaan, dan selanjutnya bisa disampaikan kepada masyarakat.

Turut berhadir, Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSS, para Asisten, staf ahli dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, para camat beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan pengurus Koperasi Perkebunan Sawit Berkah Daha.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017