Barabai, (Antaranews Kalsel) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan HM Saleh canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi Bersih melayani di seluruh Pengadilan Agama wilayah kerjanya.

Salah satunya adalah di Pengadilan Agama Kelas 1B Barabai, Kamis (14/12) dengan pencanangan yang dilakukan bersama-sama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

H M Saleh menyampaikan pentingnya kesadaran bagi aparat hakim khususnya di jajaran Pengadilan Agama untuk melaksanakan tugas pokok dengan sebaik-baiknya sesuai fungsi serta tanggungjawab.

Dengan tegas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel mengatakan bahwa saat ini banyak aparat hukum yang terlibat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Salah satunya karena mencari rezeki dalam sebuah kasus dan perkara, untuk itu kami menegaskan bahwa oknum yang seperti itu akan scepat mungkin kami usulkan pecat apabila terlibat," katanya.

Dia berharap agar jajaran lingkup Pengadilan Agama tidak mencari rezeki atau uang saat menangani sebuah kasus atau perkara.

Menurutnya ada Empat hal yang tidak boleh dilakukan bahkan tidak ada ampun dan diusulkan pemecatan bagi para Hakim dan jajaran Pengadilan Agama jika melakukan.

"Yaitu yang pertama selingkuh, korupsi, menerima tamu urusan perkara di rumah dan terakhir menjadi calo perkara," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan agar jajaran Pengadilan Agama jangan sampai gaptek dalam teknologi

"Kita semua harus menerapkan motto sejuk, bersih, modern dan merakyat, sehingga nantinya masyarakat yang datang ke Kantor bukan hanya apabila ada kasus atau perkara saja melainkan mengenal Pengadilan Agama secara umum," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017