Pemkab Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan merumuskan program pembangunan unggulan dan skala prioritas melalui musyawarah rencana pembangunan.


Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Harun Nurasid, Rabu, mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rencana kegiatan pemerintah daerah ini hendaknya dijadikan wahana bersama-sama merumuskan rencana pembangunan unggulan dan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada APBD 2013.

"Musrenbang juga upaya pemerintah daerah menjabarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahunan ke dalam rencana tahunan sesuai kebutuhan dan tuntutan kondisi yang berkembang pada 2013," terang Bupati H Harun Nurasid.

Menurut Harun, musrenbang sangat penting untuk membuat perencanaan satu tahun pembangunan yang berlandaskan kepentingan masyarakat dan skala prioritas agar pembangunan terlaksana dengan dinamis dan berkesinambungan secara baik.

Penyusunan perencanaan mesti terukur dan dapat memperoleh sumber pendanaan baik dari pemerintah, swasta dan swadaya masyarakat. Harun mengemukakan, prioritas pembangunan 2013 meliputi, membangun sumber daya manusia menjadi skala prioritas.

Disusul peningkatan perekonomian, pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan kemandirian serta keunggulan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta kemandirian masyarakat, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hulu Sungai Tengah (HST) H Hasbi menambahkan, musrenbang juga bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan yang mencakup prioritas serta sasaran pembangunan di daerah.

Sesuai dengan UU No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No.32 tahun 2004 tentang Pemda, dan UU No.17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025.

Demikian pula PP No.40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional, dan PP No.8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Sementara itu, agar musrenbang menghasilkan keputusan dan rencana yng benar-benar dibutuhkan masyarakat, pemerintah daerah melibatkan semua pejabat di lingkungan Pemkab HST, Muspida, DPRD, Organisasi kemasyarakatan, Lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan tokoh masyarakat./C/D 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012