Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggelar razia setiap hari pada dua lokasi eks lokalisasi untuk mencegah terjadinya praktek prostitusi yang sudah ditutup itu.

"Razia dilakukan setiap hari karena hasil pemantauan praktek prostitusi masih berlangsung di lokasi yang sudah ditutup itu," ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain di Banjarbaru, Senin.

Dua eks tempat pelacuran yang sudah lama ditutup tetapi masih beroperasi diam-diam adalah kawasan Pembatuan Dalam dan Batu Besi yang terletak di Kecamatan Landasan Ulin.

Disebutkan, praktek prostitusi pada dua lokasi yang saling berdekatan itu masih berlangsung terbukti dari cukup banyaknya wanita penghibur maupun pria yang datang ke tempat itu.

"Wanita penghiburnya merupakan pemain lama yang kembali lagi tetapi mereka tidak tinggal di situ melainkan menyewa di perumahan sekitarnya," ucap Marhain penuh keyakinan.

Dijelaskan, pihaknya melaksanakan razia setiap hari sejak dua pekan lalu dan menempatkan personel gabungan dari Satpol PP dan anggota TNI/Polri untuk berjaga di eks lokalisasi tersebut.

Ia mengatakan, personel gabungan yang jumlahnya sebanyak 60 orang terdiri dari 40 personel Satpol PP dan 20 anggota TNI/Polri berjaga pada dua posko di sekitar lokalisasi.

"Kami menyiapkan dua posko yang menjadi pusat penjagaan personel dan mereka berjaga setiap hari mulai pukul 16.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita maupun di jam-jam lainnya," ujar dia.

Menurut dia, selama dua minggu melaksanakan razia dan menempatkan personel di eks lokalisasi itu, tidak ada ditemukan praktek prostitusi sehingga suasana sekitarnya kondusif.

"Kemungkinan karena keberadaan personel yang ditempatkan pada dua posko itu sehingga tidak ada yang berani melakukan praktek prostitusi dan kami akan terus merazia," ucapnya.

Dikatakan, sanksi yang dikenakan terhadap pelaku prostitusi diharapkan membuat mereka jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan alasan apapun karena sudah jelas salah.

"Dulu sanksinya berupa denda dan sekarang hukuman percobaan yang diputuskan hakim pengadilan. Harapan kami, sanksinya tetap ada tetapi lebih tinggi agar mereka jera," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017