Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Sungai Raya, Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek, menciduk tiga pelaku pembawa senjata tajam (Sajam), dua di antaranya merupakan warga Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu M. Rezki Fernandez, di Sungai Raya, Rabu (29/11), mengatakan, diamankannya tiga pelaku yaitu BA (44), MA (32) dan SA (41) saat terjaring dalam razia yang berlangsung sekitar 4 jam dalam waktu yang berdekatan.

"Razia ini dilakukan Polres Hulu Sungai Selatan beserta jajarannya guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, termasuk mengamankan tiga pelaku tersebut,  pada Selasa (28/11) malam," katanya.

Dijelaskan dia,  pelaku pertama, BA warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Rantau Bujur, Kabupaten Tapin, dirinya diamankan beserta barang bukti dua Sajam lengkap dengan kumpan tanpa izin.

Sedangkan, untuk pelaku kedua, MA  warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST diamankan dengan barang bukti  satu buah senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya.

Kemudian, polisi kembali mengamankan pelaku ketiga, SA warga Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara,  Kabupaten HST dengan barang bukti yang tidak tanggung-tanggung berupa sembilan bilah sajam tanpa izin tanpa ijin.

"Ketiga pria tersebut kami amankan saat giat cipta kondisi, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang motif ketiga pria tersebut membawa sajam," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017