Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, melakukan pemilihan untuk membentuk Tim Program Inovasi Desa (TPID) di wilayah kota setempat

"Kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) 1 telah membentuk TPID di Kecamatan Danau Panggang," kata Kapolsek Danau Panggang Ipda H Samsudi di Amuntai, Minggu.

Dia mengatakan, musyawarah sendiri dilaksanakan di Aula Kantor Camat Danau Panggang dengan dihadiri Camat Danau Panggang Asikin Noor, Tenaga Ahli Kabupaten Hulu Sungai Utara P3MD Laksamana, Ketua BKAD H Khairullah.

Selanjutnya, dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Danau Panggang, pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa serta para tokoh masyarakat dan undangan yang berjumlah sekitar 70 orang.

Dari hasil pemungutan suara dan musyawarah dipilih tujuh orang yang menjadi TPID Kecamatan Danau Panggang. Para calon terpilih selanjutnya melengkapi persyaratan untuk pencairan Dana Oprasional Kegiatan Inovasi Desa.

Samsudi di sela acara turut menyampaikan MoU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PDT mengenai dana desa serta program Polsek Danau Panggang tentang Keselamatan Berlalu Lintas.

Sementara sosialisasi pembentukan Program Inovasi Desa oleh Wendy selaku Pendamping Kecamatan Danau Panggang.

Sedangkan sosialisasi Ruang Lingkup dan Bidang Kegiatan Pendamping Infrastruktur Desa oleh Riskan selaku Pendamping Desa Tekhnis Infratruktur serta dan penyampaian program inovasi dari Perwakilan Desa Pararain M Zaini tentang pendapatan masyarakat pedagang ikan asin ke Pulau Jawa dan Uyah Wadi (garam).

"Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan terpilihnya tujuh orang dari 14 orang perwakilan dari masing-masing desa," ucal Samsudi.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017