Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penghasilan tiga kali kegiatan reses anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebesar Rp31,5 juta lebih pada masa tugas 2017.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda saat jumpa pres di kantornya, Jumat, menjelaskan tunjangan reses bagi anggota DPRD Kota Banjarmasin sudah dicairkan pertengahan bulan November, berdasarkan Perwali nomor 47 tahun 2017.

Menurut dia, berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017 dan Perda nomor 8 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administrasif anggota DPRD Kota Banjarmasin, bahwa tunjangan persekali reses itu adalah nilai gajih pokok dikali lima bagi kota/kabupaten yang kondisi keuangannya katagore sedang.

"Jadi gaji pokok anggota DPRD Kota Banjarmasin sebesar Rp2,1 juta dikali lima sebanyak Rp10,5 juta, dikali tiga kali masa reses menjadi sekitar Rp31,5 juta, belum dipotong pajak itu," ujar politisi Golkar ini.

Diucapkan Ananda, masing-masing anggota dewan mendapatkan hasil tunjangan sebanyak itu kalau melaksanakan secara pull masa resesnya, sebab kalau tidak dilaksanakan, maka tidak akan dibayarkan.

Dia mengatakan, masa reses atau masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang yang ketiga ini akan dilangsungkan pada 25-27 Nopember ini di masing-masing daerah pemilihan.

Sesuai kesepakatan bersama mereka, tutur Ananda, kegiatan reses dilaksanakan berkelompok, yakni, para anggota dewan yang berada di satu daerah pemilihan melaksanakannya di satu tempat baik dikantor kecamatan maupun kantor kelurahan.

"Jadi masing-masing anggota dewan mengundang perwakilan masyarakat, namun tetap ada batasan jumlah, di sana diserap aspirasi mereka untuk diperjuangkan masuk dalam anggaran pembangunan," paparnya.

Dia memenyatakan, keseriusan DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat akan dimaksimakan di bawah kepemimpinannya ini.

"Kita harap segala kekurangan masa lalu dapat kita tingkatkan tahun depan, sebab kita ingin aspirasi masyarakat yang didapatkan pada masa reses ini akan bisa maksimal dikerjakan pemerintah kota," pungkasnya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017