Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menegaskan, pelaksanaan pawai ta’aruf dalam rangka pelaksanaan MTQ Nasional ke 49 tingkat Kabupaten Kotabaru menjadi momentum meningkatkan ukhuwah Islamiyah.
     
Hal itu disampaikan dimulainya Pawai Ta'aruf sekaligus pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-49 tahun 2017 di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat.
     
Menurutnya, pawai ta’aruf dalam rangka MTQ ini merupakan wujud kegembiraan dan suka cita dalam pelaksanaan MTQ serta bagian dari upaya melestarikan seni budaya islami dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah, dalam rangka membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah.
     
Prosesi pawai ta’aruf juga melambangkan kebersamaan dan kekompakan dalam mengusung dan melaksanakan kebaikan yang dapat membawa kemaslahatan umat, termasuk dalam usaha dakwah dan syiar Islam yang mampu memberikan spirit semangat kebersamaan dan silaturrahmi antara pemerintah dengan masyarakat serta antara sesama umat Islam, juga toleransi dengan antar umat agama.
     
"Untuk itu saya mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa mensyukuri atas segala anugerah Allah SWT khususnya dalam wujud terlaksananya pembangunan di Kabupaten Kotabaru yang kita cintai ini, yang dari waktu ke waktu kita rasakan menuju ke arah yang lebih baik," kata Sayed.
     
Dia berpesan kepada seluruh peserta pawai ta’aruf agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib serta jadikan kegiatan ini bukan hanya seremonial semata akan tetapi resapilah dan maknai kegiatan pawai ta’aruf ini sebagai momentum bagi kita untuk menjalin silaturrahmi antar sesama peserta.
     
Lebih lanjut bupati mengungkapkan, para dewan hakim yang telah dikukuhkan merupakan figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Nasional tingkat Kabupaten Kotabaru.
     
Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Namun saya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para dewan hakim akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah.
     
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada para dewan hakim.
     
"Saya juga mengajak kepada para dewan hakim, untuk mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, menemukan teknik-teknik baru, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-qur’an sehingga dengan demikian akan tercipta masyarakat Kabupaten Kotabaru yang agamis," tegasnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017