Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Polisi resor Tabalong, Kalimantan Selatan selama operasi "Zebra Intan 2017" yang digelar 1-14 November mencatat 1.061 pelanggaran lalu lintas.

"Angka pelanggaran lalu lintas meningkat sebanyak 480 persen dari 183 pelanggar pada 2016," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatlantas AKP M Noor Chaidir di Tanjung, Kamis.

Dikatakan, untuk jumlan teguran mengalami penurunan dari 58 pelanggar pada  2016 menjadi 56 pelanggaran.

Sedangkan bentuk pelanggaran lalu lintas terbanyak berupa aksi melawan arus ?308 pelanggar, tidak menggunakan helm 174 pelanggar, tidak menyalakan lampu utama 165 pelanggar, melanggar rambu 120 pelanggar dan tidak membawa kelengkapan surat 116 pelanggar.

Data kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra intan 2017 juga turun dari tiga kejadian menjadi nihil pada 2017.

Chaidir menambahkan pihaknya juga melakukan upaya preemtif dengan penyuluhan melalui media serta ke wilayah yang rawan lakalantas dan di tempat keramaian.

"Himbauan juga kita lakukan melalui spanduk, baliho serta berbagai media lainnya sebagai upaya preemtif menekan angka pelanggaran lalu lintas," jelas Chaidir.

Selanjutnya menjelang tahun baru 2018 jajaran Polres Tabalong akan gelar Operasi Kepolisian Lilin Intan 2017 guna menjaga keamanan keselamatan kelancaran arus lalu lintas.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017