Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan dibuat resah akibat beredarnya isu perdagangan orang atau 'Humas Trafficking'.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Gusti Iskandariah di Amuntai, Selasa mengatakan, belum mengetahui secara pasti kebenaran isu perdagangan orang tersebut.

"Kita memang ada mendengar adanya isu perdagangan orang terjadi di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, namun tidak ada laporan, jika benar terjadi pasti kita tangani secepatnya," ujar Gusti Iskandariah.

Gusti mengatakan, terlepas benar tidaknya isu perdagangan orang di Kabupaten HSU namun kasus perdagangan orang atau Human Trafficking sudah menjadi isu nasional dan Internasional sehingga perlu diantisipasi.

Pihaknya melakukan sosialisasi untuk membentuk gugus depan pencegahan dan penanganan kasus Human Trafficking ini agar jangan sampai terjadi karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat.

Dikatakan, Kabupaten HSU akan membentuk Gugus Depan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPO) diawali dengan sosialisasi mengenai gugus tugas ini oleh pihak DP3A Kalimantan Selatan.

Kepala DP3A Kalsel Hj.Husnul Khatimah saat menjadi nara sumber Sosialisasi GT PPTPO di Gedung Arsip Amuntai mengatakan, pembentukan GT-PPTPO ditiap daerah merupakan amanah Undang-Undang.

"Tiap daerah wajib membentuk gugus depan ini guna mencegah dan melakukan penanganan tindak pidana perdagangan orang," terang Husnul.

Husnul mengatakan jika pencegahan dan penanganan Human Trafficking ini perlu kerja sama berbagai pihak, seperti perwakilan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat dan kalangan akademisi.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017