Dinas Kesehatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, membagikan 5.000 lembar kartu jaminan kesehatan daerah 2012 untuk pelayanan kesehatan keluarga tidak mampu.

 

 "Untuk melayani keluarga kurang mampu yang tidak terdaftar dalam kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Pemkab Kotabaru bekerja sama dengan Pemprov Kalsel mengeluarkan kartu Jamkesda," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru drg Cipta Waspada didampingi Kasi Jamkesmas dan Kemitraan Hj Rahmiah Ssos, Kamis. Pada tahap awal, kartu Jamkesda tersebut murni dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Dinkes Kotabaru masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, apakah kartu Jamkesda yang dikeluarkan dari Pemprov itu pasien bisa diterima untuk di RSUD Kotabaru. "Karena pihak Rumah Sakit Umum Ulin Banjarmasin atau rumah sakit pemerintah yang ada di Banjarmasin mewajibkan menggunakan kartu Jamkesda yang dikeluarkan provinsi," imbuhnya. Apabila pihak RSUD Kotabaru tidak mempermasalahakan dan pasien bisa menggunakan Jamkesda provinsi, Dinkas Kesehatan Kotabaru tidak perlu menerbitkan kartu Jamkesda yang sama. Akan tetapi jika pihak RSUD Kotabaru mempersoalkan, tidak menutup kemungkinan Dinkes harus menerbitkan kartu yang sama. Rahmiah berharap, keluarga kurang mampu yang berjumlah sekitar 13.357 jiwa pada 2013 bisa memiliki kartu Jamkesda. "Untuk itu, kami berharap Dinkes Provinsi Kalsel kembali memenuhi kekurangannya yaitu sekitar 8.357 lembar lagi," pintanya. Tujuan lain diterbitkanya kartu Jamkesda adalah untuk meminimalkan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kepala desa, dan diketahui camat. "Lebih 90 persen dana Jamkesda digunakan oleh pasien yang menggunakan SKTM," jelas Rahmiah. Dinkes Kotabaru menduka sering terjadi penyalahgunaan SKTM dengan modus, sudah tergolong mampu karena memiliki sepeda motor, bahkan ada yang memakai mobil dan perhiasan tetapi saat sakit mengaku miskin. Menurut dia, seyogyanya kepala desa selektif mengeluarkan SKTM, agar orang yang benar-benar berhak bisa mendapatkannya. "Sering terjadi dana Jamkesda yang dialokasikan Pemkab Kotabaru tidak cukup hingga akhir tahun anggaran, karena banyaknya pasien yang mengaku miskin," katanya. Sementara itu, APBD 2012 Kotabaru mengalokasikan dana Jamkesda sebesar Rp700 juta./C/ B

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012