Proses pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu, seperti halnya di Kota Banjarmasin.


Kekhawatiran dikemukakan Nasrullah AR, anggota DPRD Kalimantan Selatan, Selasa, dengan menunjuk contoh proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pasalnya dari laporan masyarakat yang mau membuat e-KTP di Kantor Camat Banjarmasin Utara itu, sistem antrean kacau atau tidak tertata lagi sebagaimana lazimnya.

Sebagai contoh antre yang terlewatkan karena saat dipanggil tidak ada, tapi begitu tiba dan melapor kepada petugas, orang yang sudah terlewatkan itu bisa langsung diproses untuk pembuatan e-KTP.

Dengan cara petugas seperti, bagi yang nomor urut tinggi, seperti angka 200 terpaksa harus pulang karena antrean seakan tak bergerak.

"Enak sekali mereka yang punya nomor antrean kecil, walaupun ditinggal, tetap didahulukan," kata Yana, warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Apalagi nomor antrean tersebut bisa dititipkan dengan tetangga, atau pun orang lain, sehingga mereka bisa tetap datang lambat, namun tetap didahulukan mendapatkan pelayanan," lanjut ibu dari satu anak itu.

Menurut dia, petugas seharusnya bersikap bijak dan adil, dengan membiarkan mereka juga menunggu, dan tidak langsung diproses. "Sikap atau cara petugas tersebut bukan saja membuat jengkel mereka yang lama mengantre, tapi bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama," demikian Yana.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyayangkan sikap petugas pembuat e-KTP, yang memprioritaskan mereka yang memiliki nomor antrean yang sudah terlewatkan.

Menurut "vokalis" PPP yang duduk di Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu, cara atau sikap petugas tersebut tidak bagus, karena kasihan mereka yang menunggu lama.

"Semestinya mereka yang memiliki nomor antrean yang sudah terlewatkan harus kembali menunggu, bukan langsung dilayani," sarannya.

Sebagai contoh, lanjut Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kabah itu, pada bank, kalau nomor antrean terlewat, ya kembali ambil nomor baru, tidak seenaknya menyelonong dan seakan menyerobot mereka yang antre lama.

"Jika petugas tidak memperhatikan psikologis mereka yang lama mengantre, maka bisa semakin banyak warga yang enggan antre, sehingga proses e-KTP tidak akan selesai tepat waktu," ujarnya.

Ia berharap, agar proses e-KTP berjalan sukses, petugas hendaknya menghargai mereka yang mau antre, karena semua masyarakat pasti memiliko kesibukan masing-masing, bukan menambah kesal yang mengantre sejak lama.

"Cara lain, bisa juga dengan diselang-seling, dimana nomor antrean terus dipanggil, namun yang terlewatkan tetap diakomodir. Cara ini, mungkin lebih adil, karena masin data e-KTP ada empat, sehingga semua terakomodir," demikian Nasrullah./shn/ D 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012