Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resort Kota Banjarmasin bebas dari segala pungutan liar dan bagi setiap pembesuk tahanan tidak dimintai uang dari pihak manapun.
        
Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin Kompol Pri Hartono SH di Banjarmasin, Jumat mengatakan, apabila ada oknum polisi melakukan pungutan kepada pembesuk tahanan maka laporkan perbuatan oknum tersebut.
        
Setiap pembesuk tahanan mempunyai hak dan dilarang  mempersulit kunjungan yang sudah ditetapkan jam kunjungan atau jam besuk tahanan.
        
Selain itu dia lebih menekankan setiap pembesuk di rumah tahanan Polresta Banjarmasin itu sifatnya gratis dan sudah diberikan nomor urut jadi tidak ada lagi yang tidak bisa  menemui keluarga yang ditahan.
        
"Bagi pembesuk tahanan di Polresta Banjarmasin sifatnya gratis apabila ada oknum yang bermain laporkan langsung kepada saya," tegasnya.
        
Apabila ada laporan dimintai sejumlah uang maka oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
        
"Catat nama oknum yang meminta sejumlah uang dan langsung laporkan ke Unit Propam atau ke saya maka oknum polisi tersebut ditindak tegas," imbaunya.
        
Rutan Polresta Banjarmasin tanggung jawab bagian operasional jadi baik buruknya rutan tersebut tanggung jawab kami, jadi jangan sampai ada oknum polisi coba-coba bermain, terangnya.
        
Terkait informasi salah satu tahanan yang tidak mau namanya disebutkan bahwa ada sejumlah oknum yang bermain di dalam rutan terhadap para tahanan yang apabila ada tahanan masuk dalam tahanan isolasi dan mau keluar dari tahanan harus menyetorkan uang dengan jumlah Rp 500.000.
        
Pri selaku penanggung jawab rutan membantah keras, pihak polisi yang menjaga tahanan dilarang memungut apalagi meminta sejumlah uang kepada tahanan.
       
"Saya segera menindak lanjuti laporan tersebut apabila ada dan terbukti oknum polisi melakukan hal aneh seperti pungutan liar terhadap tahanan dan keluarganya maka akan langsung kita 'sikat' sesuai aturan yang ada," demikian Pri.*1*

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010