Menteri Perdagangan diminta menepati janjinya untuk memenuhi kebutuhan gula pasir di Kalimantan Selatan yang terancam mengalami kelangkaan.
"Kalau Menteri Perdagangan (Mendag) tidak memenuhi janjinya, kita akan tagih terus janji tersebut," ujar Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin, di Banjarmasin, Kamis, berkaitan dengan ancaman kelangkaan gula pasir di provinsinya.
"Kita lihat dulu sampai akhir Februari ini. Jika Mendag tak penuhi janji, Komisi II DPRD Kalsel akan berangkat ke Jakarta Maret mendatang, untuk menagih janji Mendag tersebut," tandas wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Berdasarkan informasi dari Asosiasi Agen Gula Pasir Kalsel maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi setempat, persediaan gula pasir hanya sampai akhir Maret 2012.
"Karena itu, jika tak ada penambahan, Kalsel akan kelangkaan gula pasir dan harga barang dagangan tersebut dipastikan melonjak," katanya didampingi Ilham Noor dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia mengungkapkan, ketika Komisi II DPRD Kalsel berkunjung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu, pihak kementerian memberi tahu bahwa kebutuhan gula penduduk Kalsel akan dipasok PTPN X dan beberapa pabrik gula di Jawa.
Namun ketika dikonfirmasi, pihak PTPN X dan beberapa pabrik gula di Pulau Jawa tersebut tidak bisa melayani kebutuhan gula pasir untuk penduduk Kalsel, dengan alasan persediaan kosong, ujarnya.
Sementara PT Makassar Tene yang banyak memasok kebutuhan gula pasir untuk penduduk Kalsel, mendapat sanksi dari Kemendag karena dinilai melanggar Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 527 Tahun 2004.
Sanksi itu tidak tangung-tanggung, yaitu mengurangi pasokan bahan baku gula (raw suger) sampai 60 persen kepada pemasok gula pasir kebutuhan Kalsel dari wilayah timur Indonesia tersebut.
"Terkait sanksi dari Kemendag tersebut, pasokan gula pasir untuk kebutuhan Kalsel jadi berkurang dan terancam kelangkaan barang dagangan tersebut," demikian Ihsanudin./shn/C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012