Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Polsekta Banjarmasin Timur menjaring warga yang kedapatan membawa obat Zenith dan juga Minuman keras (Miras).

"Ada tiga orang yang kami amankan dan dilakukan pemeriksaan ke Polsek karena membawa barang terlarang," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.

Razia cipta kondisi pada Sabtu (4/11) malam hingga Minggu (5/11) dini hari itu menyasar sejumlah wilayah di Banjarmasin Timur yang dianggap rawan adanya tindak pidana.

Saat petugas menyisir Jalan Keramat, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, diamaman satu orang bernama DA(27) perempuan, dengan membawa dua butir obat Zenith.

Sedangkan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, diamankan dua orang kedapatan sedang membawa Miras.

Mereka adalah SS (24) warga Jalan Sutoyo S Perhubungan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat dan NJ (21) warga Jala DPR 4Kecamatan Banjarmasin Barat.

Uski juga mengatakan, terhadap ketiganya masih dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Razia cipta kondisi dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) terus kami tingkatkan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," tandas Uski. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017