Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad membuka secara resmi Sosialisasi atau Pembinaan Pengadaan Barang/jasa dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Said Akhmad mengatakan, kegiatan Sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan ini merupakan sebuah upaya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur.
Khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, baik dalam kelompok kerja ULP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, maupun penyedia jasa sendiri.
"Pendalaman seperti melalui sosialisasi dan pembinaan ini juga diharapkan mampu memberi penyegaran bagi pelaku kegiatan pengadaan barang/jasa agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik yang pada gilirannya dapat mewujudkan capaian sasaran dan tujuan pembangunan sesuai perencanaan," katanya.
Kegiatan seperti ini menurut dia, hendaknya dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder pengadaan barang/jasa untuk dapat lebih mendalami materi yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Khususnya dalam upaya mewujudkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, keadilan dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa.
Dengan begitu, maka upaya untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang bersih, profesional dan kredibel di Kabupaten Kotabaru dapat terwujud secepatnya.
Dalam hal ini siapapun yang berkecimpung di bidang pengadaan barang dan jasa, harus terus diberi pemahaman yang baik agar dalam pelaksanaannya senantiasa sesuai dengan peraturan yang ada guna menghindari terjadinya penyimpangan di lapangan, sehingga terhindar dari masalah hukum dan kesulitan di kemudian hari.
"Oleh karena itu kepada seluruh peserta saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," harap Sekda.
Sehingga dengan demikian dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas dengan baik, efektif dan efisien, salah satunya dalam hal memiliki wawasan pengetahuan, tentang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.
Menurut Said, pelaksana pengadaan barang/jasa juga harus memiliki tanggung jawab, integritas yang tinggi, loyalitas, transparan, profesional, jujur, dan melayani kepada masyarakat serta tentunya dapat menghindari penyelewengan dan penyimpangan anggaran dan dapat mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan tim pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), dia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk memanfaatkan keberadaan lembaga tersebut dalam mendukung keberhasilan pembangunan khususnya di Kotabaru.
Baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, serta pemanfaatan hasil pembangunan maupun dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian keuangan negara.
Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten kotabaru dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal.
Lebih lanjut sekda mengungkapkan, TP4D sendiri merupakan kebijakan pemerintahan Jokowi–Jusuf Kalla dalam mewujudkan program pemerintahannya sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita.
"Untuk itu saya mendorong kepada seluruh SKPD untuk tidak takut menyampaikan permasalahan atau kendala yang ada demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotabaru," jelasnya.
Pada kesempatan itu dia mengingatkan agar dapat berfikir hati–hati, berfikir cermat dalam melangkah terkait regulasi serta bertanya sebelum melangkah sebagai bagian dari kearifan kita dan jika ada kendala carilah jalan keluarnya sehingga pembangunan tetap dapat berjalan.
Ikutilah kegiatan sosialisasi ini dengan baik karena akan mendapatkan berbagai informasi dari narasumber terkait dengan peran kejaksaan dalam mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui TP4D yang pada akhirnya dapat memberi manfaat besar bagi kita semua.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Said Akhmad mengatakan, kegiatan Sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan ini merupakan sebuah upaya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur.
Khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, baik dalam kelompok kerja ULP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, maupun penyedia jasa sendiri.
"Pendalaman seperti melalui sosialisasi dan pembinaan ini juga diharapkan mampu memberi penyegaran bagi pelaku kegiatan pengadaan barang/jasa agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik yang pada gilirannya dapat mewujudkan capaian sasaran dan tujuan pembangunan sesuai perencanaan," katanya.
Kegiatan seperti ini menurut dia, hendaknya dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder pengadaan barang/jasa untuk dapat lebih mendalami materi yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Khususnya dalam upaya mewujudkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, keadilan dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa.
Dengan begitu, maka upaya untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang bersih, profesional dan kredibel di Kabupaten Kotabaru dapat terwujud secepatnya.
Dalam hal ini siapapun yang berkecimpung di bidang pengadaan barang dan jasa, harus terus diberi pemahaman yang baik agar dalam pelaksanaannya senantiasa sesuai dengan peraturan yang ada guna menghindari terjadinya penyimpangan di lapangan, sehingga terhindar dari masalah hukum dan kesulitan di kemudian hari.
"Oleh karena itu kepada seluruh peserta saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," harap Sekda.
Sehingga dengan demikian dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas dengan baik, efektif dan efisien, salah satunya dalam hal memiliki wawasan pengetahuan, tentang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.
Menurut Said, pelaksana pengadaan barang/jasa juga harus memiliki tanggung jawab, integritas yang tinggi, loyalitas, transparan, profesional, jujur, dan melayani kepada masyarakat serta tentunya dapat menghindari penyelewengan dan penyimpangan anggaran dan dapat mengelola anggaran dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan tim pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), dia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk memanfaatkan keberadaan lembaga tersebut dalam mendukung keberhasilan pembangunan khususnya di Kotabaru.
Baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, serta pemanfaatan hasil pembangunan maupun dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian keuangan negara.
Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten kotabaru dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal.
Lebih lanjut sekda mengungkapkan, TP4D sendiri merupakan kebijakan pemerintahan Jokowi–Jusuf Kalla dalam mewujudkan program pemerintahannya sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita.
"Untuk itu saya mendorong kepada seluruh SKPD untuk tidak takut menyampaikan permasalahan atau kendala yang ada demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotabaru," jelasnya.
Pada kesempatan itu dia mengingatkan agar dapat berfikir hati–hati, berfikir cermat dalam melangkah terkait regulasi serta bertanya sebelum melangkah sebagai bagian dari kearifan kita dan jika ada kendala carilah jalan keluarnya sehingga pembangunan tetap dapat berjalan.
Ikutilah kegiatan sosialisasi ini dengan baik karena akan mendapatkan berbagai informasi dari narasumber terkait dengan peran kejaksaan dalam mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui TP4D yang pada akhirnya dapat memberi manfaat besar bagi kita semua.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017