Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan mengebut penanaman pohon di sepanjang jalan protokol mulai dari kilometer 5,5 hingga kilometer 10 Banjarmasin dan disambung kilometer 55 -60 dari arah Martapura menuju Pengaron Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Dr Hanif Faisol Nurafiq di Banjarbaru Rabu mengatakan, penanaman pohon senilai Rp20 miliar lebih tersebut, ditargetkan selesai akhir Desember 2017.

"Penanaman tersebut, untuk mendukung program Revolusi Hijau yang merupakan program unggulan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor," katanya.

Tentang adanya pencabutan pohon di sepanjang jalan protokol tersebut, tambah dia, karena pohon yang ada tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sehingga, tambah dia, melalui kontraktor pemenang tender yaitu PT 477, seluruh pohon yang tidak sesuai ketentuan terpaksa harus dicabut.

spesifikasi pohon yang harus ditanam, antara lain yaitu, pohon minimal harus berdiamter 15 senti, keliling pohon 48 senti dan tinggi 3 meter.

"Jadi kalau pohon yang sudah tertanam kurang dari ketentuan tersebut langsung dicabut, agar tidak berpolemik, apalagi proyek tersebut adalah proyek unggulan gubernur," katanya.

Melalui penanaman tersebut, tambah dia, diharapkan sepanjang ruas jalan A Yani protokol kota di Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut dan kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan, bakal semakin teduh dan asri.

Ini menyusul semakin diperluasnya program revolusi hijau ke area-area publik untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terutama pengguna jalan raya.

Penanaman pohon disepanjang jalan protokol kota dan kabupaten di Kalsel, merupakan salah satu bagian memperluas program revolusi hijau.

Kegiatan ini juga bermanfaat untuk memberikan keindahan dan keteduhan bagi masyarakat pengendara.

Hanif optimistis, penanaman pohon di sepanjang ruas jalan protokol yang telah ditentukan akan selesai sesuai target. Pasalnya, program ini akan terus dipantau dan diawasi agar program penghijauan area publik berjalan sesuai harapan.

Program revolusi hijau juga akan dilengkapi dengan dasar yuridis sebagai aspek legalitas dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

"Proses penyusunan perda melibatkan pihak terkait dengan memperhatikan aspek aspek penting, baik sosial, dan lingkungan. Insya Allah perda akan rampung paling lambat Desember 2017," katanya.

Menurut Hanif, program Revolusi Hijau juga dinilai efektif untuk mengurangi luas lahan kritis di Kalimantan Selatan mencapai 640.709 hektar.

Jika segenap lapisan masyarakat terus mendukung program ini, maka lahan kritis akan berkurang dan Bumi Kalsel semakin sejuk.

"Kami berharap program Revolusi Hijau terus didukung masyarakat dengan menanam pohon atau bibit-bibit baru di lahan permukiman, perkantoran atau area-area publik yang memungkinkan. Program ini sangat membantu menghijaukan lingkungan," katanya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017