Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan membentuk sistem informasi berbasis web GIS (Geographic Informasi System atau Simtaru untuk informasi  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).      

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice di Tanjung, Rabu menyampaikan melalui Simtaru berbagai informasi RTRW 2014 - 2034 mudah diakses oleh semua pihak.
 
"Penyebarluasan informasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah lebih mudah diakses melalui Simtaru baik para pelaku usaha maupun masyarakat," jelas Rowi.    

Pengembangan sistem informasi berbasis Web GIS ini dalam rangka sosialisasi informasi penataan ruang kepada masyarakat luas.      

Rowi menyampaikan dalam aplikasi ini ada beberapa informasi yang ditampilkan diantaranya regulasi terkait tata ruang, peta, album peta dan export peta.     

 Sementara itu dalam sosialisasi Simtaru selaku narasumber Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR setempat Faher Umari dihadiri tim konsultan Simtaru dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aberani Aberar.

RTRW Kabupaten Tabalong 2014 - 2034 tertuang dalam Perda Nomor 19 tahun 2014 dan RTRW menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah maupun jangka menengah daerah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017