Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas berpendapat, rencana penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi itu kepada PT Asuransi Bangun Askrida masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan mendalam.

Pasalnya penambahan penyertaan modal menyangkut keuangan daerah yang notabene uang tersebut berasal dari rakyat, sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut dan mendalam, tuturnya sebelum berangkat bertemu manajemen perusahaan asuransi itu, di Jakarta, Senin.

"Memang Pansus I DPRD Kalsel membahas tiga Raperda, tetapi yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan mendalam Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada Askrida," lanjut wakil rakyat bergelar sarjana dan magister hukum tersebut di Banjarmasin.

Kedua Raperda lain yang masuk satu paket dalam pembahasan Pansus I tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Selain itu, Raperda tentang Pencabutan Perda Kalsel Nomor 1 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemprov Kepada PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) yang beroperasi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)-wilayah timur provinsi tersebut.

Guna membahas lebih lanjut dan mendalam terhadap rencana penambahan penyertaan modal itu, Pansus Raperda tersebut menganggap perlu bertemu dan membicarakan dengan manajemen PT Asuransi Bangu Askrida yang kedudukan kantor pusatnya di Jakarta.

Sedangkan kedua Raperda yang berkaitan dengan retribusi jasa usaha dan pencabutan Perda 1/2009 tersebut dasar serta panduannya sudah baku/jelas, sehingga pembahasannya tidak perlu seperti membahas penambahan penyertaan modal kepada Askrida, lanjutnya.

"Tetapi walau kedua Raperda terkait retribusi jasa usaha dan pencabutan Perda 1/2009 sudah ada petunjuk baku, kami tetap melakukan pembahasan guna harmonisasi dan sinkronisasi," wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan harmonisasi Raperda retribusi jasa usaha tersebut, antara lain tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat, namun bisa menambah pendapatan daerah.

"Kita berharap, ketiga Raperda yang menjadi pembahasan Pansus I DPRD Kalsel segera mendapatkan evaluasi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia supaya bisa secepatnya pula disahkan menjadi Perda provinsi setempat," demikian Suripno Sumas.

Mengenai rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Asuransi Bangun Askrida yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, Pemprov Kalsel mau menambah sebesar Rp470 juta.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017