Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menghadirkan inovasi daerah AUTAN (Audit Tanpa Kejutan) untuk memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis dan konsultan bagi perangkat daerah.
Inspektur Pembantu III Rina Setyana menjelaskan melalui inovasi ini diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih terbuka, meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi, berkurangnya risiko penyimpangan, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.
“AUTAN sebagai langkah preventif dan pembinaan untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu menjalankan program secara efektif, akuntabel, dan tanpa adanya kejutan pada saat pemeriksaan," jelas Rina, Minggu.
Di samping itu dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Rina menambahkan AUTAN merupakan mengedepankan pendekatan preventif, kolaboratif, dan pembinaan, sehingga proses audit menjadi sarana pendampingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan.
"Sejak awal kita melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, identifikasi risiko, pembinaan untuk deteksi potensi masalah dan diselesaikan lebih awal sebelum menjadi temuan pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Kelompok wanita tani Tabalong ikuti bimtek pengolahan hasil buah lokal
Konsep inovasi ini dibangun dengan prinsip perangkat daerah memperoleh informasi, pembinaan, dan arahan secara berkelanjutan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan terjadinya temuan berulang.
Pelaksanaan AUTAN dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain pengembangan informasi awal menentukan fokus audit secara terencana dan berbasis risiko, komunikasi awal, pengumpulan data dan Informasi, bukti audit yang relevan, cukup dan kompeten.
Kemudian pembahasan temuan sementara (real time), pembahasan akhir dan monitoring tindak lanjut untuk memastikan rekomendasi di tindaklanjuti dan memberi nilai tambah.
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026