Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Daerah (Panda) Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Kalsel bekerja sama dengan Korem 101/Antasari melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan untuk kualifikasi SLTA/Sederajat bertempat di Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin.

"Seleksi itu harus diikuti dengan sebaik-baiknya, dan peserta wajib konsisten untuk meraih nilai tertinggi mulai dari pull up, sit up, push up dan shuttle run," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Selasa.

Didampingi Ketua Panitia Daerah (Panda) Edy MS Hidayat, Ketua Koordinator Kesamaptaan Anas Saeful Anwar, Sekretaris Panda Rahmat Reynaldi dan Penanggung Jawab Layanan Informasi dan Pengaduan Andi Basmal, Kakanwil menyaksikan langsung jalannya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.

Dia menyampaikan, peserta jangan fokus pada berapa banyak yang akan didapat, namun yang perlu diperhatikan adalah gerakan yang dilakukan.

"Walaupun sedikit tapi usahakan gerakan kalian benar, jadi bukan hanya kuantitas yang dikejar tapi kualitas gerakan yang benar utamanya," ucap Imam Suyudi.

Kakanwil Kemenkumham itupun kembali menegaskan, seleksi CPNS bebas Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN) dan transparan.

"Jadi jangan berpikir macam-macam atau mengharap ada bantuan dari pihak tertentu untuk meluluskan, semuanya berdasarkan hasil seleksi yang dijalani peserta," tegas Imam.

Dikatakannya, kegiatan seleksi turut dipantau oleh Ketua Pokja Yustisi Unit Pemberantasan Pungli Kanwil Kemenkumham Kalsel Yosep HR Renung Widodo, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Juliasman Purba, Ami Amatunisa Asih Retno Sayekti dan Panitia Pusat Supriyono.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar selaku Ketua Koordinator Kesamaptaan menjelaskan, dilaksanakannya kesamaptaan di harapan mendapatkan CNPS yang dari segi fisik memang mumpuni untuk bertugas di Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Selatan.

SKB Kesamaptaan akan dilaksanakan dari tanggal 23-28 Oktober 2017. Pada pelaksanaan hari pertama diikuti sebanyak 333 peserta.

Adapun tahapan yang harus dilalui peserta yaitu setelah melakukan registrasi peserta diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya mengikuti lari 12 menit, pull up, sit up dan shuttle run.

Sesuai dengan arahan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, jika ada disabilitas, orang hamil atau sakit, prinsip dasarnya adalah semua peserta wajib mengikuti dan memiliki nilai di SKB Kesamaptaan.

Apabila ada kesanggupan dari peserta, maka peserta harus menyertakan formulir kesanggupan dan diharuskan membawa pada saat seleksi. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017