Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sirajoni menegaskan upaya pencegahan korupsi bukan sekadar slogan tetapi langkah nyata yang terus diperkuat melalui berbagai program dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Bagi jajaran Pemkot Banjarbaru, pencegahan korupsi bukan sekedar slogan tetapi tekad dan komitmen. Salah satunya melalui sosialisasi antikorupsi bagi pimpinan daerah dan pejabat," ujar Sirajoni, Ahad.

Menurut Sirajoni mewakili Wali Kota Erna Lisa Halaby, pihaknya secara khusus mengundang tim Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyampaikan materi.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru dan Kemenhub kolaborasi wujudkan mobilitas cerdas Ibu Kota Kalsel

Ditegaskan, sosialisasi antikorupsi yang digelar Kamis (30/4) di Aula Gawi Sabarataan, Pemkot Banjarbaru menjadi sebuah momentum penting dalam upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.

"Kehadiran tim Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI merupakan kesempatan yang sangat penting. Hal ini membuktikan upaya pencegahan korupsi di Banjarbaru bukan sekadar slogan," tegasnya.

Ditekankan Sirajoni, pencegahan korupsi dilakukan melalui langkah konkret yang terus disinkronkan dengan arahan pusat guna menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan mengandalkan penindakan, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan melalui edukasi serta penguatan integritas aparatur," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Banjarbaru Syamsuri dukung cafe aspirasi jadi sarana kembangkan UMKM

Sirajoni mengingatkan tiga hal penting yakni memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi secara konsisten, memperkuat peran pimpinan sebagai garda terdepan mencegah praktik KKN serta meningkatkan kolaborasi dengan KPK guna menjaga indeks integritas daerah.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Nurtjahyadi memaparkan materi terkait nilai integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta identifikasi area rawan korupsi.

Kegiatan diikuti anggota DPRD, jajaran pimpinan SKPD baik dinas maupun badan, staf ahli wali kota, asisten, TAPD, inspektur, sekretaris DPRD, kepala SKPD, camat, lurah, hingga Direktur RSDI Kota Banjarbaru.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Sukarli


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026