Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mencegah masuknya barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan seiring penerapan inovasi layanan publik berupa drive thru penitipan barang yang tetap mengedepankan ketelitian sesuai prosedur.
“Layanan drive thru dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang, namun tidak mengurangi aspek pengamanan karena seluruh proses tetap melalui tahapan pemeriksaan yang ketat,” ujarnya.
Pada layanan drive thru, ia mengatakan pengunjung wajib turun dari kendaraan untuk mengikuti proses verifikasi dan pemeriksaan barang titipan, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Herriansyah memastikan, setiap barang titipan diperiksa secara cermat oleh petugas guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas, sebagai bagian dari sistem pengamanan berlapis yang diterapkan secara konsisten.
Selain itu, pada layanan kunjungan, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung secara humanis dan profesional, sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
Dia menuturkan pelayanan tetap mengedepankan pendekatan humanis, di mana petugas menyambut pengunjung dengan ramah, memberikan arahan yang jelas, serta memastikan seluruh proses berlangsung tertib dan nyaman.
Dengan penerapan pemeriksaan berlapis dan layanan yang terukur, Lapas Kelas IIA Banjarmasin berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, aman, serta menjunjung nilai kemanusiaan.
“Inovasi layanan tidak boleh mengesampingkan aspek keamanan. Kami berupaya memberikan kemudahan, tetapi tetap mengedepankan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur agar pelayanan berjalan cepat, tepat, dan aman,” ujar Herriansyah.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026