Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Usia menjelang senja tak membuat Kakek KA (52), warga Desa Bayanan, Daha Selatan, yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas, tidak menjadi insaf tapi malah melakukan judi togel.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kapolsek Daha Selatan IPDA I Putu Suardika, di Daha Selatan, Kamis (19/10), mengatakan, KA diringkus di Pelabuhan Pasar Semangka, Desa Bayanan, Daha Selatan Rabu (18/10 pukul 13.00 Wita.

"Saat hendak diringkus tim gabungan dari Polsek Daha Selatan dan Polsek Daha Utara yang sedang melakukan patroli, KA sempat berusaha mengelabui polisi dengan membuang barang bukti,"katanya.

Dijelaskan dia, melihat tingkah laku mencurigakan KA, langsung tim gabungan mencari dan menemukan barang bukti yang dibuang KA dalam bungkusan plastik.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan plastik  berisi tujuh lembar potongan kertas hasil rekap judi togel, dan uang senilai Rp106 ribu yang diduga hasil judi togel.

Selanjutnya, KA dan barang bukti diamankan di Mapolsek Daha Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017