Banjarbaru (Antaranews Kalsel ) - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap memverifikasi administrasi 16 partai politik yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilihan umum legislatif tahun 2019.


"Ada 16 parpol yang mendaftar dan melengkapi berkas sehingga kami siap memverifikasi administrasi berkasnya," ujar Pengarah Pokja Pendaftaran Parpol KPU Kta Banjarbaru, Fasih Wibowo di Banjarbaru, Rabu.

Disebutkan, belasan parpol yang berkas dinyatakan lengkap diantaranya Partai Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, PKS, PKB, Gerindra termasuk partai baru, yakni Perindo dan Partai Serikat Indonesia.

Ia mengatakan, sebelumnya sebanyak 18 partai politik menyampaikan berkas ke KPU Kota Banjarbaru Jalan Trikora sejak masa pendaftaran dibuka selama 14 hari mulai tanggal 3-16 Oktober 2017.

Dijelaskan, hasil pemeriksaan berkas milik 18 parpol itu, terdapat 14 parpol yang dinyatakan lengkap. Sedangkan empat parpol masih diminta melengkapi berkas hingga Selasa pukul 24.00 Wita.

"Kami tunggu empat parpol yang berkasnya belum lengkap hingga Selasa tengah malam tetapi hanya dua parpol yang melengkapi berkas yakni Partai Bulan Bintang dan PKPI," ungkapnya.

Sementara, dua partai lainnya, yakni Partai Republik dan Parsindo meski pun sempat mendaftar ke KPU tetapi tidak melengkapi berkas pendaftaran sehingga dinyatakan tidak lolos atau gugur.

"Dua partai itu tidak melengkapi berkas pendaftaran yang masih kurang sehingga dinyatakan gugur dan berkas yang sudah disampaikan tidak diproses lebih lanjut," katanya.

KPU Banjarbaru memang sudah menerima berkas 16 partai politik, tetapi di tingkat nasional hanya 14 parpol yang dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran dan diproses lebih lanjut.

"Kami masih menunggu informasi dari KPU pusat terkait dua parpol yang tidak melengkapi berkas. Jika memang positif tidak lengkap, berarti dua parpol itu juga tidak kami proses," ujarnya.

Setelah proses verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi secara faktual tetapi hanya diberlakukan bagi partai baru, sedangkan partai lama tidak lagi menjalaninya.

"Verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap partai baru untuk mengecek struktur kepengurusan dan memastikan pendukung partai yang jumlahnya sesuai ketentuan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017